Papuabicara.id| Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan menutup 12 cabang Holywings secara serentak pada Selasa (28/06/2022). Penutupan 12 cabang Holywings itu dilakukan usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin operasi.
“Jadi hari ini kami tugas dengan tim terpadu akan segera melakukan kegiatan penutupan terhadap 12 outlet Holywings yang ada di Jakarta,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Selasa (28/06/2022)
Sebanyak 240 Satpol PP dikerahkan untuk menutup seluruh outlet Holywings. 240 Petugas tersebut disebar menuju ke 12 Holywings tersebut untuk melakukan penutupan outlet secara serentak.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan pencabutan izin dan penutupan cabang Holywings dilakukan karena ada temuan pelanggaran. Salah satunya kegiatan operasional yang tak sesuai.