Papuabicara.id| Satgas Penanganan dan Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Polres Sukoharjo melakukan penyemprotan disinfektan di lahan peternakan milik warga. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Jawa Tengah untuk mencegah penyebaran PMK pada ternak.
Sasaran pemantauan adalah warga Sukoharjo yang memelihara sapi dan kambing. Penyemprotan antara lain dilakukan pada Rabu 27 Juli 2022 di sebuah peternakan sapi milik Sugiyanto, warga Seyegan di Sukoharjo.
“Saat pengecekan, warga juga diimbau selalu memantau ada tidaknya kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternaknya,” ujar Kasatgas PMK Polres Sukoharjo AKP Sri Haryanto, pada Rabu (27/07/2022).
Menurut hasil pemantauan sejauh ini, tidak ada kasus PMK. Namun, masih memperingatkan tentang kemungkinan penyakit.
Polres Sukoharjo akan terus berkoordinasi dengan pemilik ternak dan instansi terkait untuk menangani PMK, termasuk meminta Bhabinkamtibmas mengawasi desa dan binaan kelurahan masing-masing.